Mandi wajib atau janabat atau junub merupakan mandi yang diwajibkan oleh agama Islam atas orang-orang dari kalangan pria maupun wanita yang sudah baligh untuk membersihkan diri dari hadats besar. Dalam Sayari’at Islam, mandi wajib ini dinamakan mandi wajib dengan mengalirkan air ke seluruh bagian tubuh.
Dalam hal ini, ada beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang dianggap dalam keadaan berhadats besar sehingga diwajibkan dia untuk melakukan mandi wajib. Berikut beberapa kondisi yang mengharuskan seseorang mandi wajib :
- Keluarnya Sperma/Mani
Keluarnya sperma ini apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Hanyalah air itu (yakni mandi) adalah karena air pula (yakni keluar air mani).” (HR. Muslim dalam Shahihnya). Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyidin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : “Dan maknanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani.”
- Melakukan Hubungan Intim
Orang yang melakukan hubungan intim, baik keluar mani maupun tidak wajib untuk mandi junub. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam dalam haditsnya sebagai berikut :
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam, bahwa beliau bersabda : “Apabila seorang pria telah menindih diantara empat bagian tubuh perempuan (yakni berhubungan intim) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan tersebut), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya”. (HR. Bukhari dalam Shahihnya).
- Setelah Haid dan Nifas (Bagi kaum wanita)
Haid ini yang dikenal dengan menstruasi atau datang bulan merupakan keluarnya cairan merah mirip darah secara berkala pada kemaluan wanita. Sedangkan nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita pasca melahirkan.
- Mati Dalam Keadaan Muslim
Orang yang meninggal dalam keadaan Muslim, maka orang masih hidup wajib memandikannya.
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Melakukan Hubungan Intim
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa salah satu kondisi yang mengharuskan seseorang mandi wajib adalah setelah berhubungan intim. Lalu bagiamana tata caranya?
Diawali dengan membaca doa niat mandi wajib. Perlu diketahui bahwa doa niat mandi junub ini wajib hukumnya. Karen doa niat mandi wajib ini yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Cara membaca niat niat ini bisa dilakukan dalam hati atau bersuara. Adapun niat mandi wajib setelah berhubungan intim adalah :
“Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitu Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbar Minal Janabati Fardlon Lillahi Ta’ala.”
Artinya : “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Ada banyak riwayat hadits yang menerangkan tata cara mandi janabat, diantaranya adalah sebagai berikut :
“Dari Maimunah (istri Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam), beliau memberitakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam ketika mandi janabat, beliau mencuci kemaluannya dengan tangannya, kemudian tangannya itu digosokkan ke tembok, kemudian setelah itu beliau mencuci tangannya itu, kemudian beliau berwudhu’ seperti cara wudhu beliau untuk shalat. Maka ketika beliau telah selesai dari mandinya, beliau membasuh kedua telapak kakinya”. (HR. Bukhari dalam Shahihnya, hadits ke 260).
Dari hadits di atas, menunjukkan bahwa tata cara mandi wajib adalah menggosokkan telapak tangan kiri setelah mencuci kemaluan dengannya, atau bisa juga dengan menggosokkannya ke lantai. Juga dalam hadits ini diterangkan bahwa setelah menggosokkan tangan ke tembok, tangan tersebut lalu dicuci, baru kemudian berwudhu’.